Naxs samurai

Monday, October 22, 2007

Resensi

Membangun Otonomi Sekolah
Judul Buku: Otonomi Pendidikan

Penulis: Hasbullah
Oleh: Moh. Amin Nasrullah KI-MPI UIN Syarif Hidayatullah

KEHADIRAN otonomi daerah (otda) merupakan salah satu bagian untuk memeratakan dan meningkatkan mutu pendidikan. Dengan otda tersebut mengharuskan adanya reorientasi dan perbaikan sistem manajemen penyelenggaraan pendidikan. Salah satunya adalah pelaksanaan konsepsi school based management dan community based aducation.

Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah mengharuskan adanya konsepsi di atas. Walaupun berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, hasilnya sampai saat ini belum memuaskan.

lokal, peningkatan kompetensi guru melalui berbagai latihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, dan masih banyak lagi.

Namun, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti, dan masih adanya kesenjangan peningkatan mutu pendidikan. Di kota-kota menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang pesat, tetapi di lain sisi ada yang masih memprihatinkan apalagi sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil.

Sejak digulirkannya reformasi dengan diundangkannya UU Otda, UU No 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (yang disempurnakan menjadi UU No 32/2004 dan UU No 33/2004), maka lahirlah desentralisasi.

Tetapi bentuk otonomi dalam bidang pendidikan berbeda dengan otonomi bidang lainnya, karena dalam Otonomi Pendidikan tidak berhenti pada daerah tingkat kabupaten dan kota, tetapi langsung kepada sekolah sebagai ujung tombak penyelenggaraan pendidikan. Salah satu model otonomi pendidikan ini dikenal dengan manajemen berbasis sekolah (MBS).

MBS, sebagai konsep dasar pendidikan masa kini, merupakan konsep manajemen sekolah yang memberikan kewenangan, kepercayaan, dan tanggung jawab yang luas bagi sekolah berdasarkan profesionalisme untuk menata organisasi sekolah, mencari, mengembangkan dan mendayagunakan sumber daya pendidikan yang tersedia, serta memperbaiki kinerja sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sekolah yang bersangkutan.

Sementara itu, community based education merupakan konsepsi yang memberikan keleluasaan kepada masyarakat agar ikut serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi layanan pendidikan. Misalnya, swasta merupakan salah satu bentuk community based education.

Selain memberikan rasa memiliki bagi masyarakat terhadap sekolah yang dibinanya, community based education juga menciptakan iklim keterbukaan, dan memberikan kontrol bagi sekolah dalam mengelola sumber daya dan mutu pendidikan yang diinginkan.

Untuk melaksanakan otonomi daerah, school based management dan community based education, pemerintah telah melaksanakan serangkaian kebijakan untuk mendukung pelaksanaan otonomi di bidang pendidikan ini, seluruh kegiatan proyek pembangunan diarahkan untuk mendukung capacity building daerah kabupaten/kota dan bermuara langsung pada kegiatan pendidikan di sekolah.

Sumber daya pendidikan diarahkan untuk dapat digunakan langsung oleh sekolah dalam bentuk grant (imbal swadaya), dana bantuan operasional (DBO), bantuan operasional manajemen mutu (BOMN), bantuan operasional sekolah (BOS), pembangunan ruang kelas baru (RKB), perpustakaan, laboratorium dalam upaya memberikan kepercayaan kepada sekolah untuk meningkatkan kinerjanya.

Kehadiran MBS di Indonesia, di satu sisi merupakan suatu pembaruan dalam rangka peningkatan kualitas dan demokratisasi pendidikan serta disambut baik oleh pelaku dan penyelenggara pendidikan, namun di sisi lain masih mengundang kritik dan permasalahan yang harus menjadi perhatian utama pengelola pendidikan baik di tingkat kabupaten/kota maupun pada level pemerintah pusat.

Upaya untuk menghindari hal ini memang cukup rumit, karena pelaku-pelaku penyimpangan telah menyelinap sedemikian rupa dengan 'lihainya' dalam berbagai posisi yang dilewati dana penyelenggara pendidikan. Oleh karena itu, setiap adanya upaya penyaluran dana yang bersifat bantuan tersebut selalu mengundang perhatian dan kekhawatiran dari banyak pihak.

Sebagai karya yang mengusung tema pendidikan, buku ini tepat menjadi bahan kajian dalam menentukan kebijakan untuk menyelenggarakan pendidikan (sekolah). Selain itu, karya ini juga menyuguhkan undang-undang guru dan dosen sebagai pijakan untuk menata nasib masa depan guru dan dosen yang lebih baik. Mujtahid, dosen Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.lokal, peningkatan kompetensi guru melalui berbagai latihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, dan masih banyak lagi.

Namun, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti, dan masih adanya kesenjangan peningkatan mutu pendidikan. Di kota-kota menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang pesat, tetapi di lain sisi ada yang masih memprihatinkan apalagi sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil.

Sejak digulirkannya reformasi dengan diundangkannya UU Otda, UU No 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (yang disempurnakan menjadi UU No 32/2004 dan UU No 33/2004), maka lahirlah desentralisasi.

Tetapi bentuk otonomi dalam bidang pendidikan berbeda dengan otonomi bidang lainnya, karena dalam Otonomi Pendidikan tidak berhenti pada daerah tingkat kabupaten dan kota, tetapi langsung kepada sekolah sebagai ujung tombak penyelenggaraan pendidikan. Salah satu model otonomi pendidikan ini dikenal dengan manajemen berbasis sekolah (MBS).

MBS, sebagai konsep dasar pendidikan masa kini, merupakan konsep manajemen sekolah yang memberikan kewenangan, kepercayaan, dan tanggung jawab yang luas bagi sekolah berdasarkan profesionalisme untuk menata organisasi sekolah, mencari, mengembangkan dan mendayagunakan sumber daya pendidikan yang tersedia, serta memperbaiki kinerja sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sekolah yang bersangkutan.

Sementara itu, community based education merupakan konsepsi yang memberikan keleluasaan kepada masyarakat agar ikut serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi layanan pendidikan. Misalnya, swasta merupakan salah satu bentuk community based education.

Selain memberikan rasa memiliki bagi masyarakat terhadap sekolah yang dibinanya, community based education juga menciptakan iklim keterbukaan, dan memberikan kontrol bagi sekolah dalam mengelola sumber daya dan mutu pendidikan yang diinginkan.

Untuk melaksanakan otonomi daerah, school based management dan community based education, pemerintah telah melaksanakan serangkaian kebijakan untuk mendukung pelaksanaan otonomi di bidang pendidikan ini, seluruh kegiatan proyek pembangunan diarahkan untuk mendukung capacity building daerah kabupaten/kota dan bermuara langsung pada kegiatan pendidikan di sekolah.

Sumber daya pendidikan diarahkan untuk dapat digunakan langsung oleh sekolah dalam bentuk grant (imbal swadaya), dana bantuan operasional (DBO), bantuan operasional manajemen mutu (BOMN), bantuan operasional sekolah (BOS), pembangunan ruang kelas baru (RKB), perpustakaan, laboratorium dalam upaya memberikan kepercayaan kepada sekolah untuk meningkatkan kinerjanya.

Kehadiran MBS di Indonesia, di satu sisi merupakan suatu pembaruan dalam rangka peningkatan kualitas dan demokratisasi pendidikan serta disambut baik oleh pelaku dan penyelenggara pendidikan, namun di sisi lain masih mengundang kritik dan permasalahan yang harus menjadi perhatian utama pengelola pendidikan baik di tingkat kabupaten/kota maupun pada level pemerintah pusat.

Upaya untuk menghindari hal ini memang cukup rumit, karena pelaku-pelaku penyimpangan telah menyelinap sedemikian rupa dengan 'lihainya' dalam berbagai posisi yang dilewati dana penyelenggara pendidikan. Oleh karena itu, setiap adanya upaya penyaluran dana yang bersifat bantuan tersebut selalu mengundang perhatian dan kekhawatiran dari banyak pihak.

Sebagai karya yang mengusung tema pendidikan, buku ini tepat menjadi bahan kajian dalam menentukan kebijakan untuk menyelenggarakan pendidikan (sekolah).

No comments: